KONSEP KESEJAHTERAAN (AL-RIFA'IYYAH) AL-GHAZALI DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SDGs): INTEGRASI MAQASID SYARIAH DENGAN AGENDA PEMBANGUNAN GLOBAL
DOI:
https://doi.org/10.55252/annawawi.v5i2.79Keywords:
Al-Ghazali, Al-Rifa'iyyah, Kesejahteraan, SDGs, Maqasid Shariah, Pembangunan BerkelanjutanAbstract
Penelitian ini menggunakan pendekatan Maqasid Shariah untuk melihat bagaimana konsep kesejahteraan (al-rifa'iyyah) Imam Al-Ghazali relevan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Salah satu pemikir Islam terbesar pada abad ke-11, Al-Ghazali membangun konsep kesejahteraan holistik yang mencakup aspek spiritual, material, sosial, dan lingkungan. Agenda SDG yang ditetapkan oleh PBB pada tahun 2015 secara struktural selaras dengan konsep ini. Penelitian ini menganalisis hubungan antara lima prinsip Maqasid Shariah Al-Ghazalin hifdz ad-din, hifdz an-nafs, hifdz al-'aql, hifdz an-nasl, dan hifdz al-maal dengan 17 tujuan SDG. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif-analitis dan studi literatur. Studi menunjukkan bahwa perspektif Al-Ghazali menawarkan dimensi etika-spiritual yang dapat memperkuat pelaksanaan SDGs, khususnya di negara-negara Muslim seperti Indonesia. Namun, terdapat perbedaan yang signifikan antara kedua kerangka, terutama dalam hal dimensi transendental dan prinsip keadilan distributif Islam. Penelitian ini menyarankan agar nilai-nilai Maqasid Shariah dimasukkan ke dalam strategi nasional pencapaian SDGs untuk meningkatkan legitimasi dan efektivitas implementasi di negara-negara yang mayoritas penduduknya adalah Muslim
References
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Azry Fawwaza Anwar, Kiky Rizky, Afried Lazuardi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






